Peraturan artphotomania.com
I. Pendahuluan
Artphotomania (APM) merupakan wahana seni dibidang fotografi yang didirikan di wilayah Negara Republik Indonesia dan hanya tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Tujuan dibentuknya APM adalah untuk mengakomodasi inspirasi seni dari seniman fotografi tanpa batas Suku Ras maupun Agama dan menyediakan sarana komunikasi dan sharing bagi para pencinta seni fotografi. APM menjunjung tinggi nilai seni dengan mengedepankan nilai-nilai Sportifitas. APM menetang segala bentuk pembajakan terhadap karya fotografi baik sebagian maupun seluruhnya.
Sebagai wahana seni dibidang fotografi APM menyediakan layanan penyimpanan file foto di server APM dengan ketentuan mengikuti peraturan upload foto. APM akan menayangkan foto-foto tersebut dalam website www.artphotomania.com yang dapat diakses oleh pihak manapun.
II. Keanggotaan APM
APM membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para pencinta seni fotografi untuk menjadi anggota tanpa pembatasan kewarganegaraan, domisili, suku bangsa, ras dan agama. Untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban, Admin APM membuat suatu peraturan yang dituangkan dalam perjanjian keanggotaan.
Untuk menjadi anggota APM diwajibkan untuk melakukan verifikasi identitas diri dengan mengirimkan foto dokumen yang dapat membuktikan identitas diri seperti KTP, Pasport, SIM dan lain-lain.
Admin APM akan melakukan tindakan-tindakan seperti menyembunyikan file foto, menghapus file foto dan memberhentikan sebagai anggota APM apabila anggota melakukan pelanggaran perjanjian keanggotaan APM. Anggota APM dilarang untuk menggunakan fasilitas APM untuk tujuan-tujuan selain seni fotografi seperti tujuan politik, menghasut, mendiskreditkan pihak lain dan tujuan-tujuan lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
III. Gallery APM
APM menayangkan karya-karya foto anggotanya dalam gallery foto online melalui situs www.artphotomania.com. Penayangan foto-foto terebut dilakukan dalam dua kategori gallery foto yaitu Kategori Umum dan Kategori terbatas.
Kategori umum adalah gallery foto-foto yang memiliki persfektif seni yang bersifat umum dan tidak berpotensi menimbulkan efek negatif kepada pihak yang melihatnya. Kategori terbatas adalah gallery foto-foto yang memiliki perspektif seni namun berpotensi untuk menimbulkan efek negatif apabila dilihat oleh anak-anak karena mengandung unsur pornografi, sadisme, penggunaan Narkoba dan lain-lain.
Anggota APM harus menentukan kategori foto yang akan diupload. Apabila terjadi kesalahan kategori upload, admin APM berwenang untuk memindahkan kekategori yang lain atau menghapus file foto tersebut.
IV. Perjanjian Keanggotaan
Pasal 1.
Dalam perjanjian ini digunakan batasan definisi-definisi sebagai berikut :
- Hukum adalah segala ketentuan hukum positif yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
- Foto adalah sebuah gambar yang dihasilkan dari serangkaian proses menggunakan komponen kamera dan lensa baik dengan teknologi film maupun teknologi digital.
- Fotografer adalah pihak-pihak yang menghasilkan karya seni berupa foto.
- Art Photo Mania (APM) adalah lembaga yang menyediakan jasa penyimpanan karya-karya foto dan menayangkannya dalam website www.artphotomania.com.
- Admin APM adalah seluruh pengelola website www.artphotomania.com.
- Upload adalah perbuatan mengirimkan file foto melalui sarana internet untuk ditayangkan pada website.
- Kategori umum adalah gallery foto-foto yang memiliki persfektif seni yang bersifat umum dan tidak berpotensi menimbulkan efek negatif kepada pihak yang melihatnya.
- Kategori terbatas adalah gallery foto-foto yang memiliki perspektif seni namun berpotensi untuk menimbulkan efek negatif apabila dilihat oleh anak-anak karena mengandung unsur pornografi, sadisme, penggunaan Narkoba dan lain-lain.
Pasal 2
Pihak-pihak yang telah menjadi Anggota APM dianggap telah mengetahui tentang ketentuan Hak Atas Kekayaan Intelektual yang berlaku di Indonesia dan menyetujui semua peraturan keanggotaan APM.
Pasal 3
Anggota APM bertanggung jawab penuh terhadap kritik dan foto-foto yang diupload dalam www.artphotomania.com dan membebaskan APM dari segala tuntutan pihak lain baik pidana maupun perdata.
Pasal 4
Anggota APM tidak diperkenankan untuk mengalihkan identitas keanggotaan APM dengan alasan apapun. Apabila dialihkan kepada pihak lain maka Anggota APM tersebut tetap bertanggung jawab penuh terhadap segala perbuatan yang dilakukan menggunakan identitasnya pada APM.
Pasal 5
Anggota tidak diperkenankan mengupload foto-foto untuk tujuan-tujuan selain seni seperti tujuan politik, menghasut, mendiskreditkan pihak lain dan tujuan-tujuan lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pasal 6
Untuk mengupload foto, anggota diwajibkan untuk memenuhi ketentuan upload foto dan memasukkan foto tersebut kedalam kategori yang sesuai.
Pasal 7
- Anggota yang dapat melihat atau mengupload foto-foto dalam kategori terbatas adalah anggota yang telah berusia diatas 18 tahun.
- Admin berhak melakukan pembatasan penayangan foto-foto yang termasuk dalam kategori terbatas.
Pasal 8
Para Anggota / Member tidak diperbolehkan meng-upload foto yang bukan karyanya sendiri. Pelanggaran untuk hal ini akan menyebabkan pemberian skorsing sementara hingga penghapusan status keanggotaan yang bersangkutan di situs artphotomania.com.
Pasal 9
Admin APM berwenang untuk mengambil tindakan menyembunyikan foto, menghapus foto dan memberhentikan anggota yang melanggar ketentuan yang berlaku pada APM.
Pasal 10
Admin APM berhak membatalkan perjanjian ini bila anggota melanggar isi perjanjian ini baik dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
|